Diadang Korban, Penipu Ulung Sembunyi di WC 3,5 Jam
Yanti kini dikenal sebagai penipu ulung sebab korbannya belasan orang.
Bahkan dia baru saja keluar penjara dengan kasus serupa. Dia divonis satu tahun sepuluh bulan.
Saat keluar dari ruang tahanan menuju persidangan, Yanti dihujani hujatan.
Sidang beragendakan keterangn dari saksi Radiansyah alias Radi.
Saksi yang merupakan penyalur pupuk bersubsidi memberi keterangan tidak tahu-menahu bahwa Yanti seorang penipu.
Sekitar Oktober 2015, Yanti membeli pupuk di tempatnya melalui Imah.
“Imah teman saya, dia saya pekerjakan untuk menyalurkan pupuk. Ketika itu Imah pesan pupuk delapan ton sekitar 22 juta. Yanti yang datang ke rumah untuk membayar bilang pupuk disalurkan ke Mentaya Hulu, dipakai sendiri dan untuk teman-teman,” ujarnya kepada majelis hakim. (ara/fm)
Pengadilan Negeri (PN) Sampit kembali menggelar sidang kasus penipuan berkedok invetasi pupuk dengan terdakwa Norseptiyanti alias Yanti, Senin (27/2).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- J&T Cargo Ajak Pelanggan Lebih Hati-Hati Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya
- Tips dari PrismaLink Menghindari Penipuan Transaksi Online