Diadang Warga, Sembunyi di Toilet, Dievakuasi 6 Polisi
Atas pembayaran tersebut, warga sempat menempuh jalur hukum lantaran menilai pembayaran tanah tersebut tidak wajar. Penggugat saat itu menang pada peradilan tingkat pertama. Namun perkara ini dimenangkan Pemkab Mimika di tingkat Pengadilan Tinggi, Jayapura, setelah mengajukan banding.
Dia mengatakan, jika pemilik tanah merasa dirugikan maka bisa menepuh jalur hukum. Hal itu juga akan memberi kejelasan kepada warga pemilik tanah jika memang ada ketidak beresan dalam pembayaran ganti rugi sebelumnya.
"Karena saat ini kami tidak bisa berbuat banyak membantu masyarakat. Aturan mengikat kami. Kalau kami memaksa melakukan pembayaran, maka saya selaku pengguna anggaran yang akan berurusan dengan hukum," katanya.
Secara pribadi, Frits mengaku merasa prihatin melihat upaya warga yang merasa dirugikan atas masalah ini. Bahkan Pemkab Mimika telah membentuk tim yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, BPN, dan unsur lainnya untuk mencari solusi masalah ini.
"Masyarakat harus mengerti, saya bukan pimpinan pada Panitia Pengadaan Tanah ini. Saya selaku pengguna anggaran, butuh dasar yang jelas untuk bisa mengabulkan tuntutan warga. Kalau itu tidak ada, saya tidak bisa berbuat apa-apa walau dibunuh sekalipun juga akan percuma," tuturnya. (mix/jpnn)
JPNN.com - Aksi pengadangan terjadi di Bandara Mozes Kilangin Timika, Papua, sekitar pukul 11.00 WIT, Kamis (29/12) kemarin. Sekelompok warga ingin
Redaktur & Reporter : Adek
- Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
- Bawa 210 Paket Sabu-Sabu, Supardi ditangkap Polisi di Timika
- Pilot Selandia Baru Dibunuh KKB di Timika
- Dipicu Miras, Dua Kelompok Pemuda Bentrok, Satu Orang Tewas
- Tujuh Korban Longsor di Tembagapura Ditemukan, Kapolsek: Dimakamkan Senin
- Masyarakat Papua Akan Kawal Kemenangan Ganjar-Mahfud