Diadang Warga, Tim Terpadu Gagal Laksanakan Penertiban
jpnn.com, BATAM - Tim Terpadu Kota Batam terpaksa menunda penertiban rumah liar (ruli) di Bukit Timur, Tanjunguma, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/7).
Itu setelah, tim mendapat perlawanan dari warga yang mendiami lahan milik PT Wira Nata Tantama.
Penertiban ruli di lahan seluas 3 hektare itu merupakan ketiga kalinya.
Sebelum melaksanakan penertiban, Tim Terpadu berkumpul di area parkiran Foodcourt J8, depan DC Mall sekitar pukul 07.00 WIB.
Namun, Tim Terpadu baru bisa bergerak masuk ke Bukit Timur sekitar pukul 11.00 WIB, karena Tim Terpadu terlebih dahulu menyusun rencana yang cermat dalam menghadapi warga.
Sesampainya di lokasi bekas penertiban yang pertama dan kedua, ratusan warga langsung menghadadang Tim Terpadu yang berjumlah ratusan personel dan tiga alat berat. Di sana, beberapa warga mengajak Tim Terpadu untuk melakukan mediasi agar Tim Terpadu membatalkan pebertiban itu.
Namun, usaha warga dalam melakukan mediasi tidak membuahkan hasil. Sehingga, Tim Terpadu yang dikomandoi Kompol I Putu Bayu Pati memerintahkan kepada operator alat berat melalui pengeras suara untuk bersiap-siap melaksanakan penertiban.
Mendengar arahan itu, warga pun kemudian melakukan perlawanan. Beberapa perempuan muda dan tua menghadang tiga alat berat yang disiapkan dengan cara duduk di depan alat berat tersebut. Mendapati hadangan itu, Tim Terpadu tidak bisa berbuat banyak, sehingga negosiasi kembali dilaksanakan.
Tim Terpadu Kota Batam terpaksa menunda penertiban rumah liar (ruli) di Bukit Timur, Tanjunguma, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/7).
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam