Diadili, Sebar Penyakit Lewat Suntikan Bekas

Diadili, Sebar Penyakit Lewat Suntikan Bekas
Diadili, Sebar Penyakit Lewat Suntikan Bekas
Tahun 80-an, dia diketahui pernah dihukum 35 bulan karena mengemudi mobil hingga membahayakan nyawa orang lain. Kejahatan lain yang pernah terbukti dilakukan Letourneau, menurut situs Haliburton, yang dikutip Minggu (3/6), adalah mencuri dan pengancaman. (pra/jpnn)

SHERBROOKE- Pengadilan Sherbrooke, Quebec, Kanada, tengah mengadili seorang pria berusia 49 tahun yang diduga dengan sengaja menyebarkan penyakit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News