Diadukan LSM ke BK, Priyo Siap Beri Penjelasan
Jumat, 19 Juli 2013 – 01:48 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyatakan siap memberi keterangan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR terkait surat permohonan remisi terhadap napi koruptor yang dia kirim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Monggo saja, saya menghormatinya. Tapi, coba dibaca dengan cermat surat tersebut. Bahwa itu penyampaian aspirasi biasa yang diteruskan pada presiden dan menteri terkait, tidak ada embel-embel lain," kata Priyo, di Jakarta, Kamis (18/7), menyikapi permintaan 7 LSM ke BK DPR, agar Priyo diperiksa terkait surat ke Presiden dan Kemenkumham.
Sebagai pimpinan DPR kata dia, meneken ratusan surat pengaduan masyarakat untuk diteruskan kepada pemerintah adalah hal yang biasa. Sama dengan menandatangani aspirasi buruh, perangkat desa, guru bantu, konflik agraria, dan penggusuran. "Itu menjadi tugas konstitusional," tegas Priyo.
Priyo menjelaskan surat permohonan remisi yang dikirim ke SBY adalah bentuk perlakuan adil kepada kelompok masyarakat. Ia tak ingin ada masyarakat yang diperlakukan berbeda.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyatakan siap memberi keterangan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR terkait surat permohonan remisi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak