Diah Pitaloka Komentari Tuduhan Korupsi Dana Bencana Gempa Cianjur

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengomentari adanya tuduhan korupsi dana bencana Gempa Cianjur, Jawa Barat.
Diah mengingatkan tuduhan semacam itu berpotensi mengganggu proses pemulihan pascabencana di daerah tersebut.
“Tuduhan kepada Bupati Cianjur atas penyelewengan bantuan bencana, apabila tanpa adanya bukti bisa menjadi politis," ujar dia di Jakarta, Kamis (29/12).
Legislator PDIP itu menilai jika tuduhan tersebut tidak segera dihentikan bisa membuat penanganan yang dilakukan Pemkab Cianjur menjadi lambat.
Diah menyebut tuduhan korupsi terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman harus didukung bukti kuat,
Pihaknya tidak ingin tuduhan itu nantinya mengakibatkan pendistribusian bantuan dan pemulihan bencana menjadi terhambat.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat fokus membantu korban bencana gempa Cianjur karena masih ada warga yang tinggal di tenda pengungsian.
"Saya menyayangkan apabila tuduhan itu tidak berdasar dan dapat menjadi isu politik di tengah proses penanganan bencana," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka komentari tuduhan korupsi dana bencana gempa Cianjur terhadap Bupati Herman Suherman.
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya