Diah Pitaloka Soroti Kawin Kontrak Bermodus Nikah Siri, Minta Aparat Beraksi
Rabu, 24 November 2021 – 20:59 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)
"Pedih warga kita diperlakukan buruk dalam kasus kawin kontrak dengan WNA, terutama di Kabupaten Bogor sampai Puncak Cianjur," pungkas Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen itu. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mendorong perlunya rencana aksi menyikapi fenomena kawin kontrak bermodus nikah siri
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI