Diah Pitaloka Soroti Kawin Kontrak Bermodus Nikah Siri, Minta Aparat Beraksi
Rabu, 24 November 2021 – 20:59 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)
"Pedih warga kita diperlakukan buruk dalam kasus kawin kontrak dengan WNA, terutama di Kabupaten Bogor sampai Puncak Cianjur," pungkas Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen itu. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mendorong perlunya rencana aksi menyikapi fenomena kawin kontrak bermodus nikah siri
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Asyik, Seluruh Perempuan Gratis Naik Transjakarta-MRT pada Hari Kartini
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan