Diajak Jalan-jalan, Dibawa ke Tempat Sepi, Gadis ABG Digilir Dua Pria
jpnn.com - PONTIANAK - DM, gadis usia 15 tahun menjadi perkosaan dengan pelaku Jani, 18, dan Ridwan, 30.
Pencabulan itu dilakukan Jani dan Ridwan terhadap DM pada Senin (16/5) malam hari, sekitar pukul 20.30. Lokasinya di semak-semak Jalan A. Yani II atau Arteri Supadio, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar.
Modusnya, kedua pelaku membawa korban DM jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Kemudian gadis bawah umur itu dibawa menuju ke tempat sepi.
Secara bergantian Jani dan Ridwan menyetubuhi DM. Pada saat sedang menyetubuhi korban, kedua pelaku digerebek personil Polsek Sungai Raya yang sedang patroli. Kedua pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Pontianak. Malam itu juga korban membuat laporan di Mapolresta Pontianak dengan nomor LP/1487/V/2016/Resta Ptk, Selasa 17 Mei 2016.
“Pelaku langsung kita periksa. Keduanya mengakui telah menyetubuhi korban secara bergiliran,” ungkap Kompol Andi Yul Lapawesean, Kasat Reskrim Polresta Pontianak.
Ditegaskan Kompol Andi Yul, Jani dan Ridwan dijerat pasal 81 dan 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara. (zrn)
PONTIANAK - DM, gadis usia 15 tahun menjadi perkosaan dengan pelaku Jani, 18, dan Ridwan, 30. Pencabulan itu dilakukan Jani dan Ridwan terhadap DM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya