Diajak Kencan Kenalan di Medsos, Lapor Suami
jpnn.com - jpnn.com - Polsek Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, berhasil mengungkap kasus penganiayaan seorang warga Medan yang dilakukan lima pria.
Korban mengalami luka berat pada bagian wajah dan kepala. Bahkan, barang-barang milik korban senilai Rp 4 juta dirampas oleh para tersangka.
Menurut Kapolsek Lembang Kompol Widarjo peristiwa penganiayaan terjadi di Kampung Cibulakan, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Bandung Barat, Minggu lalu (8/1).
”Sebelum dianiaya dan dirampok, korban sempat dibawa berputar-putar oleh salah satu tersangka dengan menggunakan taksi,” terang Widarjo kepada wartawan di Mapolsek Lembang, seperti diberitakan Bandung Ekspres (Jawa Pos Group).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang tersangka, RS dan DDS, yang berstatus suami – istri, telah mengenal korban.
Bahkan, ketiganya telah mengenal lama. DDS mengenal akrab di sosial media, diajak kencan oleh korban.
“Suaminya, RS, merasa kesal atas ajakan kencan tersebut, akhirnya berniat mencelakai korban,” paparnya.
Dalam melancarkan aksinya, RS dibantu oleh empat tersangka lainnya. Di antaranya, IK, KS, AS dan FF. Kini semua tersangka mendekam di ruang tahanan Polsek Lembang.
Polsek Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, berhasil mengungkap kasus penganiayaan seorang warga Medan yang dilakukan lima pria.
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati