Diajak Kencan Kenalan di Medsos, Lapor Suami
jpnn.com - jpnn.com - Polsek Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, berhasil mengungkap kasus penganiayaan seorang warga Medan yang dilakukan lima pria.
Korban mengalami luka berat pada bagian wajah dan kepala. Bahkan, barang-barang milik korban senilai Rp 4 juta dirampas oleh para tersangka.
Menurut Kapolsek Lembang Kompol Widarjo peristiwa penganiayaan terjadi di Kampung Cibulakan, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Bandung Barat, Minggu lalu (8/1).
”Sebelum dianiaya dan dirampok, korban sempat dibawa berputar-putar oleh salah satu tersangka dengan menggunakan taksi,” terang Widarjo kepada wartawan di Mapolsek Lembang, seperti diberitakan Bandung Ekspres (Jawa Pos Group).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang tersangka, RS dan DDS, yang berstatus suami – istri, telah mengenal korban.
Bahkan, ketiganya telah mengenal lama. DDS mengenal akrab di sosial media, diajak kencan oleh korban.
“Suaminya, RS, merasa kesal atas ajakan kencan tersebut, akhirnya berniat mencelakai korban,” paparnya.
Dalam melancarkan aksinya, RS dibantu oleh empat tersangka lainnya. Di antaranya, IK, KS, AS dan FF. Kini semua tersangka mendekam di ruang tahanan Polsek Lembang.
Polsek Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, berhasil mengungkap kasus penganiayaan seorang warga Medan yang dilakukan lima pria.
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Aniaya Mahasiswa, 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing