Diajak Minum-minum, Begitu Lengah Langsung Dihabisi

Diajak Minum-minum, Begitu Lengah Langsung Dihabisi
Diajak Minum-minum, Begitu Lengah Langsung Dihabisi

jpnn.com - BALIKPAPAN – Keluarga Kasmin (47), korban penganiayaan akhirnya sedikit bernafas lega. Sempat tertunda selama setahun, Selasa (23/6) kemarin sekira pukul 11.00 Wita rekonstruksi penganiayaan yang menyebabkan Kasmin meninggal dunia digelar di Mapolres Balikpapan.

Diketahui kejadian tersebut terjadi sekitar Juni tahun lalu, saat korban Kasmin yang terlibat perkelahian dengan satu DPO lain Samson Buyung. Karena tidak terima Samson pun memberitahu kepada kakaknya Herman Wilson Buyung alias Agus.

Singkat cerita, kedua adik kakak tersebut membuat rencana membalas sakit hatinya kepada korban.

“Korban diajak minum-minum di daerah Telaga Sari sebuah lapangan, saat lengah langsung dihabisi, dengan dikeroyok hingga dipukul pakai pot bunga,” kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus Asa, Selasa (23/4).

Warga yang sempat menolong korban ke rumah sakit saat kejadian dihadirkan dalam rekonstruksi berstatus saksi. Namun sayang meski sempat dirawat di rumah sakit selama 1 bulan, nyawa Kasmin tidak tertolong.

“Usai kejadian, kedua tersangka kabur ke Palu, Sulawesi Tengah, tapi seminggu lalu anggota kami mendapat informasi salah satu tersangka sudah berada di Balikpapan. Setelah kami tindak lanjuti ternyata benar dan kami langsung melakukan penangkapan. Dan kami lakukan rekonstruksi sebanyak 30 adegan sesuai keterangan saksi dan juga pelaku,” jelas Damus.

Damus menambahkan, pihaknya bakal melakukan pengembangan guna meringkus adik Agus yang masih berstatus DPO. Akibat perbuatan kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat 3, kekerasan mengakibatkan maut, dengan ancaman pidana penjara 12  tahun.

Kakak korban, Kasdi, mengenal korban memang suka minum minuman beralkohol, namun dirinya tidak mengetahui pasti bagaimana kejadian tersebut diawali dari adiknya. “Setahu saya memang jarang bikin masalah sama orang,” kata dia. (bp-26/war)


BALIKPAPAN – Keluarga Kasmin (47), korban penganiayaan akhirnya sedikit bernafas lega. Sempat tertunda selama setahun, Selasa (23/6) kemarin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News