Diajukan 91 Honorer, Lolos Semua
Rabu, 11 April 2012 – 12:12 WIB
Kemudian disampaikan keduanya, bagi elemen masyarakat yang merasa ada dugaan pemalsuan dokumen, maka pemerintah memberikan tenggang waktu pengaduan selama 14 hari ke BKD Paluta sejak diumumkan 5 April Lalu.
“Perlu disampaikan kepada elemen masyarakat apabila ada dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan sebagai tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria sebagaimana pengumuman yang disampaikan, pemerintah memberikan tenggang waktu pengaduan kepada BKD Paluta selama 14 hari, terhitung mulai tanggal pengumuman ini kami tetapkan. Jadi jika ada pengaduan, maka kami akan kembali melakukan validasi ulang seluruh berkas yang diadukan untuk kemudian kita sampaikan lagi ke BKN,” tuturnya. (phn/sam/jpnn)
PALUTA - Sejumlah daerah langsung mengumumkan daftar honorer kategori 1 (K1) yang telah diferifikasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OTK Tusuk Penagih Sampah di Pekanbaru, Ada Suara Tembakan
- Pria di Palembang Meninggal dalam Posisi Duduk di Samping Puskesmas Padang
- Ini Menu Makan Bergizi Gratis di Bandung, Dari Ayam Goreng hingga Burger
- Dapat Cuan, Siswi SMP Palembang Dukung Makan Bergizi Gratis
- Pemkot Palembang Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Ini Tugasnya
- Tak Suka Tempe & Buncis, Gibran Tolak Makanan Bergizi Gratis dari Prabowo