Dialektika Digital
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Platform digital yang digertak menyerang balik dengan memboikot penerbit.
Akibatnya, trafik pembaca melorot sampai 80 persen.
Penerbit pun angkat tangan menyerah.
Dengan perjuangan keras dan gigih dan dengan campur tangan pemerintah, penerbit di Eropa berhasil mendapat perlindungan melalui Undang-Undang Publisher Right.
Australia menyusul mengundangkan News Media Bargaining Code.
Dengan undang-undang itu, platform digital dipaksa untuk berbagi hasil dan informasi pelanggan dengan penerbit.
Undang-undang ini memberi bantuan nafas kepada penerbit, tetapi tidak menyelesaikan ketimpangan relasi kuasa antara platform digital dengan penerbit.
Relasi kuasa platform digital dengan penerbit disebut sebagai ‘’frenemy’’, friend and enemy. Teman sekaligus musuh.
Trio FGA bukan perusahaan media, tetapi memperoleh keuntungan triliunan dolar dari bisnis media. Pendapatan iklan media juga dikuasai perusahaan platform. Â
- Wanita Global
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
- Komdigi Bersama KTP2JB Sosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 kepada Puluhan Media
- Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan
- Critical Parah
- Google Menguji Coba Fitur Email Sementara di Gmail, Ini Manfaatnya