Dialektika Digital
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Platform digital yang digertak menyerang balik dengan memboikot penerbit.
Akibatnya, trafik pembaca melorot sampai 80 persen.
Penerbit pun angkat tangan menyerah.
Dengan perjuangan keras dan gigih dan dengan campur tangan pemerintah, penerbit di Eropa berhasil mendapat perlindungan melalui Undang-Undang Publisher Right.
Australia menyusul mengundangkan News Media Bargaining Code.
Dengan undang-undang itu, platform digital dipaksa untuk berbagi hasil dan informasi pelanggan dengan penerbit.
Undang-undang ini memberi bantuan nafas kepada penerbit, tetapi tidak menyelesaikan ketimpangan relasi kuasa antara platform digital dengan penerbit.
Relasi kuasa platform digital dengan penerbit disebut sebagai ‘’frenemy’’, friend and enemy. Teman sekaligus musuh.
Trio FGA bukan perusahaan media, tetapi memperoleh keuntungan triliunan dolar dari bisnis media. Pendapatan iklan media juga dikuasai perusahaan platform. Â
- Tarif Tarifan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Apresiasi Langkah Pemerintah Merespons Tarif Impor Trump, Demokrat: Pendekatan Cerdas
- Prabowo Yakin RI Bisa Hadapi Kebijakan Tarif Impor Donald Trump