Dialihkan ke Provinsi, Guru Khawatir Tunjangan Dipangkas
Kamis, 27 Oktober 2016 – 00:19 WIB
Muji berharap, setelah peralihan dari daerah ke provinsi resmi pada 1 Januari 2017, hak-hak pelajar serta guru tetap dapat dipenuhi, seperti peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru.
Apalagi, Bontang sudah mencanangkan wajib belajar 12 tahun. “Karena pendidikan itu juga tanggungjawab pemerintah, baik tingkat pusat, provinsi, dan daerah,” tandasnya. (*/zul/sam/jpnn)
BONTANG – Pengalihan pengelolaan sekolah menengah tingkat atas dari kabupaten/kota ke provinsi, memunculkan kekhawatiran dari guru-guru di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan