Dialihkan ke Provinsi, Guru Khawatir Tunjangan Dipangkas
Kamis, 27 Oktober 2016 – 00:19 WIB

Guru SMU mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Muji berharap, setelah peralihan dari daerah ke provinsi resmi pada 1 Januari 2017, hak-hak pelajar serta guru tetap dapat dipenuhi, seperti peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru.
Apalagi, Bontang sudah mencanangkan wajib belajar 12 tahun. “Karena pendidikan itu juga tanggungjawab pemerintah, baik tingkat pusat, provinsi, dan daerah,” tandasnya. (*/zul/sam/jpnn)
BONTANG – Pengalihan pengelolaan sekolah menengah tingkat atas dari kabupaten/kota ke provinsi, memunculkan kekhawatiran dari guru-guru di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral