Dialog Dahlan Iskan dengan Denny Indrayana soal Informan Putusan MK tentang Sistem Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Kolumnis kondang Dahlan Iskan mempertanyakan apakah Prof Denny Indrayana bisa diperiksa polisi terkait dengan ''bocornya" putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup.
"Polisi bisa saja memanggil Prof Denny. Mungkin sebagai orang yang 'diminta keterangan'. Belum sebagai saksi, apalagi tersangka," tulisan Dahlan, Disway edisi Rabu (31/5).
Dahlan pun bertanya apakah polisi bisa memaksa mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (Wamenkumham) itu membuka siapa pemberi informasi tersebut.
Pertanyaan itu dikirim Dahlan via WA kepada Denny yang lagi di Melbourne, Australia.
"Bisa," tulisan Dahlan mengutip jawaban Prof Denny.
Konon Denny yang mantan calon gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) di Pilkada 2019, mengakui polisi bisa memanggilnya.
Dahlan pun menanyakan kalau dipanggil polisi, apakah Denny akan membuka siapa pemberi informasi itu?
"Tidak," tulisan Dahlan mengutip jawaban Denny.