Dialog Papua-Jakarta Jangan Keluar dari UU Otsus
Kamis, 17 Desember 2009 – 06:33 WIB
Dialog Papua-Jakarta Jangan Keluar dari UU Otsus
‘’Sehingga,dalam dialog ini dikemukakan konsep-konsep bagaimana membenahi otonomi khusus atau hak-hak masyarakat adat Papua yang perlu diperkuat.Mungkin,kebijakan-ke bijakan itu yang prioritas. Ini harus jelas,kalau tidak akan liar,banyak timbulkan persepsi sehingga persoalan di Papua tidak akan selesai-selesai,’’ papar politisi Partai Golkar ini.
Baca Juga:
Dikatakannya,ada 4 isu strategis yang berkembang di tengah-tengah masyarakat saat ini,yakni dialog Papua-Jakarta,pemekaran wilayah provinsi,rekonstruksi otsus dan uji materi UU Nomor 21 Tahun 2001 Pasal 6 ayat (2) tentang anggota DPR Papua dan Papua Barat yang diangkat. ‘’Keempat isu ini sangat potensial sekali. Kalau tidak ditangani secara baik,itu bisa mengganggu stabilitas politik,ekonomi,sosial dan kemasyarakatan di Papua dan Papua Barat,’’ tandasnya.
Karena itu,pemerintah pusat dan daerah lanjut Paskalis harus menyikap keempat isu ini secara bijaksana. Menurutnya, komponen masyarakat harus diundang untuk membicarakan,tidak berjalan dengan versi masing-masing. Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat harus memberi dukungan bagi pelaksanaan dialog tersebut.
’’Bicarakan secara baik. Karena semua yang memperjuangkan ini tokoh-tokoh Papua. Versi yang berbeda-beda harus disatukan. Isu yang diperjuangkan ini untuk kepentingan Papua. Pemerintah kedua provinsi ini (Papua dan Papua Barat) mesti pertemuan komponen masyarakat. Duduk bersama lalu membicarakan. Dari keempat isu ini,mana yang dikedepankan,’’ paparnya.
MANOKWARI- Usulan agar segera digelar dialog Papua-Jakarta terus mengalami kemajuan. Menurut Koordiantor Kaukus Parlemen Papua di DPR dan DPD-RI,
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada