Dialog Pengusaha-Buruh Sawit Dukung Perbaikan Hak-Hak Pekerja
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia yang memiliki kontribusi signifikan terhadap devisa negara, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan ekonomi.
Namun, dibalik kesuksesan dan kontribusi tersebut, terdapat praktek-praktek seperti upah murah, ketidakpastian kesejahteraan, dan perlakuan tidak adil terhadap buruh, menjadi perhatian bersama secara serius.
Ketua GAPKI Bidang Pengembangan SDM Sumarjono Saragih menceritakan perjalanan industri sawit masuk ke Indonesia pertama kali adalah tahun 1848 yang mulanya hanya 4 biji saja.
Kemudian, mulai dikomersilkan tahun 1911 di Aceh yang mulanya hanya 30 hektare saja.
Hal itu disampaikan dalam diskusi yang bertajuk Penjajahan Buruh di Perkebunan Sawit, Benarkah? di Matraman, Jakarta, Kamis, (31/8).
"Sampai saat ini sudah ada sekitar 16 juta hektar dan menobatkan Indonesia sebagai penghasil minyak sawit terbesar dunia," kata Sumarjono.
Dia tidak menapik adanya pekerjaan rumah yang dihadapi oleh pengusaha. Oleh karena itu, kolaborasi multi pihak yang dipimpin oleh pemerintah sangat diperlulan.
"Karena di sini ada 58 persen (kebun kelapa sawait) milik perusahaan, 42 persen adalah petani. Yang di mana, petani ini tidak semua kecil, artinya di sana ada tanggung jawab yang harus dijalankan," lanjutnya.
Pengusaha dan buruh sawit sepakat mendukung perbaikan hak-hak pekerjaan di semua lini
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- PTPN Rilis Varietas Kultur Jaringan Kelapa Sawit dengan Potensi CPO Tinggi
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Abdul Ghani Raih Best CEO Industri Sawit 2024
- UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp 3.681.571