Dialog Pengusaha-Buruh Sawit Dukung Perbaikan Hak-Hak Pekerja

Sumarjono menyebutkan pihaknya tidak menutup diri untuk mendapat masukan dari berbagai pihak agar mendapatkan solusi bersama untuk menyelesaikan persoalan yang di hadapi pengusaha dan buruh di perkebunan kelapa sawit.
"Sawit tersebar di 160 Kabupaten ini masih minim pengawasan. Jadi, ada kadang-kadang kelupaan hak dan kewajiban. GAPKI sebagai organisasi pengusaha yang sifatnya sukarela," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Koalisi Buruh Sawit (KBS) Hotler Parsaoran menyoroti belum adanya data buruh yang baku untuk dijadikan rujukan.
Pasalnya, versi GAPKI terdapat 16 juta buruh, Kadin sebanyak 21 juta, KBS sebanyak 20 juta buruh dan pemerintah 16,2 juta buruh.
"Kami belum bisa menemukan data yang bisa menjadi acuan, sebenarnya jumlah buru berapa orang? Karena itu, ke depannya ada acuan data yang menjadi acuan," jelas dia.
Lebih lanjut, Hotler meengatakan masih adanya praktik kontak yang belum jelas antara pengusaha dengan buruh. Sehingga, pekerjaan yang dilakukan buruh tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Tidak ada kontrak kerja ini mengakibatkan apa yang terjadi antara pekerja dan buruh tidak bisa bertanggung," lanjutnya.
Tak hanya itu, menurutnya, dari aspek jaminan sosial para buruh belum mendapat hak-haknya ditambah kondisi buruh lepas yang mayoritas adalah perempuan.
Pengusaha dan buruh sawit sepakat mendukung perbaikan hak-hak pekerjaan di semua lini
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas
- Azlaini Agus: Hutan Riau Dibabat Perusahaan Sawit dan Kertas
- Kolaborasi Forwatan, GAPKI, & Astra Agro Promosikan Sawit Sambil Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat