Dialog Presiden Tiga Periode di Medan, KOBAR: Aspirasi Akan Dibawa ke Gedung MPR
Kemudian, akan dilanjutkan juga dengan dengan aksi simpatik dan solidaritas bersama simpul-simpul masyarakat untuk menggelorakan dan mengobarkan semangat agar terus mendukung kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Nantinya aspirasi ini oleh KOBAR Pusat akan dibawa ke gedung MPR, akan disampaikan, sehingga MPR melihat bahwa banyak rakyat Indonesia itu yang masih menginginkan kepemimpinan Pak Jokowi itu bisa dilanjutkan," ujar dia.
Swangro menekankan kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di tangan elite politik. Sehingga, kata dia, para elit politik pun harus mendengar aspirasi rakyat.
"Karena Jokowi itu Presiden rakyat Indonesia, sehingga rakyatlah yang harusnya didengar, apa yang menjadi aspirasi mereka untuk kepemimpinan nasional ke depan," katanya.
Dalam deklarasi ini turut hadir Deklarator Nasional KOBAR Arnold L Panjaitan dan Sahat Martin Philip Sinurat.
Deklarasi ini merupakan yang kesepuluh Jokowi tiga periode di kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara. (rhs/jpnn)
KOBAR Kota Medan meminta MPR untuk mengamendemen UUD 1945 terkait batas masa jabatan presiden dua periode diubah menjadi tiga periode.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila