Dialog Soal Lambang Bendera Aceh Tak Kunjung Usai
Kamis, 23 Mei 2013 – 19:07 WIB
JAKARTA -- Sudah sebulan lebih Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Nanggroe Aceh Darusallam (NAD) membahas mengenai qanun bendera yang berlambang GAM. Namun, hingga saat ini belum ada titik temu untuk mengubah lambang yang menuai kontroversi itu.
"Soal bendera yang masih dalam negosiasi terus. Intinya kan kalau sudah bendera selesai, yang lain enggak terlalu susah," ujar Menteri Dalama Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Kamis (23/5).
Gamawan mengaku untuk kembali membahas masalah qanun bendera, ia akan bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan jajarannya di Bogor, Kamis (23/5) malam ini.
Dalam pertemuan itu akan spesifik membahas qanun Bendera. Gamawan menegaskan sikap pemerintah masih tetap sama, yaitu qanun bendera harus sesuai dengan MoU Helsinki dan PP Nomor 77 tahun 2007.
JAKARTA -- Sudah sebulan lebih Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Nanggroe Aceh Darusallam (NAD) membahas mengenai qanun bendera yang berlambang
BERITA TERKAIT
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya