Diam-diam Ada Pungutan untuk UN
jpnn.com - JAKARTA - Posko Ujian Nasional (UN) 2016 Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) terus menghimpun adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan UNBK (ujian nasional berbasis komputer) tahun ini.
Terbaru, posko ini menerima laporan tentang pungutan terhadap sekolah yang diberlakukan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) di Indramayu.
"Pungutan diduga terkait pelaksanaan UN 2016 sebesar Rp 23.200.000 per sekolah. Pelapor menyertakan bukti kwitansinya," ungkap Sekretaris Jenderal FSGI Retno LIstyarti, Jumat (8/4).
Laporan pungutan serupa juga terjadi di Kota Surabaya, yaitu Rp 122.000 per siswa. Sedangkan di Jakarta, ada pungutan terkait UN sebesar Rp 27.000 per siswa.
"Semua pungutan di tiga daerah tersebut dilakukan secara diam-diam dan kesepakatan di bawah tangan dengan alasan untuk mengatasi pembiayaan pelaksanaan UN karena dana yang diberikan pemerintah tidak mencukupi," jelas Retno.
Selain itu ada laporan dari beberapa siswa di sejumlah daerah yang menyatakan bahwa soal UN PBT (paper based test) dan UNBK sama persis.
Sementara UN PBT sudah selesai sejak Rabu, 6 April 2016. Sedangkan UNBK masih berlangsung sampai dengan Selasa, 12 April 2016. Akibatnya siswa UNBK lebih diuntungkan.
Dalam kasus ini, para siswa yang sekolahnya menggunakan UN PBT dan berteman dengan para siswa yang UNBK, bisa saling mmembicarakan soal yang dikerjakan siswa yang UN PBT.
- Menyinggung Kasus Supriyani, Irfan: Guru Harus Paham Generasi Alpha
- Rantastia Nur Alangan Bawa UIPM Menuju Akreditasi Internasional
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- GO: Persiapan Matang Penting Bagi Siswa Agar Peluang Lulus Masuk PTN Makin Tinggi
- Para Pengajar di PIP Semarang Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 6 Program Utamanya, Berbahagialah Guru se-Indonesia