Diam-Diam Bareskrim Sudah Periksa Petinggi ACT Untuk Kasus Ini
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Bareskrim Polri ternyata tengah mengusut kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigen Andi Rian Djajadi mengatakan pengusutan ini dilakukan setelah mereka menerima laporan pada 2021 lalu.
“Iya benar, sedang ditangani itu (kasus penipuan),” kata Andi Rian kepada JPNN, Selasa (5/7).
Jenderal polisi dengan pangkat satu bintang di pundak ini mengatakan kasus dugaan penipuan itu masih dalam penyelidikan.
Dia pun mengaku sudah melakukan klarifikasi atau pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi ACT.
“Iya (klarifikasi petinggi ACT),” kata Andi Rian.
Namun, dia belum mau menjelaskan lebih jauh siapa saja sosok petinggi ACT yang dimintai keterangan.
“Sedang proses klarifikasi, masih penyelidikan,” tambah mantan Dirreskrimum Polda Sumatera Utara itu.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah memeriksa petinggi ACT untuk kasus dugaan penipuan.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini