Diam-Diam Bareskrim Sudah Sita Dua Rumah Doni Salmanan

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sudah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan dan investasi bodong melalui aplikasi Quotex.
Aset yang disita ini bermacam-macam, mulai dari barang mewah hingga rumah milik Doni Salmanan.
“Total ada dua rumah yang disita,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Minggu (13/3).
Perwira menengah itu menyebut kedua rumah Doni Salmanan berada di Kecamatan Soreang, Bandung dan Padalarang, Bandung Barat.
Namun, dia belum mau memerinci berapa nilai total aset yang disita itu.
Bareskrim jugs sudah menyita sejumlah mobil dan motor milik Doni Salmanan. Semuanya, disita dari rumah Doni Salmanan dan dibawa ke Bareskrim Polri.
Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi Quotex.
Dia juga sudah ditahan dan terancam penjara selama 20 tahun karena dijerat pasal berlapis. (cuy/jpnn)
Penyidik Bareskrim Polri terus mengejar aset milik Doni Salmanan. Bahkan, dua rumah milik crazy rich asal Bandung itu sudah disita.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar