Diam-Diam Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Oleh Eks Menpora Adhyaksa
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang dilakukan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault.
Dirtipidum Bareskrim Andi Rian Djajadi membenarkan hal tersebut.
Pengusutan dilakukan karena sebelumnya ada laporan dari masyarakat.
“Benar ada loporan. Sekarang masih dalam pengusutan,” ujar Andi Rian ketika dihubungi JPNN, Sabtu (11/9).
Laporan terhadap Adhyaksa diketahui teregister di Bareskrim dengan nomor LP/B/0169/III/2021/Bareskrim pada 16 Maret 2021 lalu.
Dalam laporannya, terlapor mempersangkakan Adhyaksa Dault dengan Pasal 378, Pasal 372, dan pasal 263 KUHP.
Andi Rian pun menuturkan kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat ini terkait aset Kwartir Nasional (Kwarnas).
Sebab, Adhyaksa Dault pernah menjabat sebagai Ketua Kwarnas Pramuka periode 2013-2018. Ketika itu diduga Adhyaksa melakukan tindak pidana.
Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan yang dilakukan Adhyaksa Dault. Pengusutan dilakukan setelah Bareskrim menerima laporan dari masyarakat.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini