Diam-Diam, Bharada E Sudah Jalani Pemeriksaan di LPSK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Bharada E sudah menjalani pemeriksaan, Jumat (29/7).
Bharada E sendiri merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Dia terlibat dalam insiden polisi tembak polisidi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Edwin mengungkapkan, Bharada E telah menjalani pemeriksaan di LPSK sejak siang tadi.
"Iya, sudah jalani pemeriksaan di LPSK. Sejak tadi pukul 14.00 WIB," ucap Edwin Partogi saat dikonfirmasi wartawan.
Kedatangan Bharada E ini dapat dikatakan diam-diam, pasalnya, Edwin menyatakan kalau pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bharada E pekan depan.
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti proses pemeriksaan Bharada E hari ini.
Sebab Edwin tidak menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Bharada E sudah menjalani pemeriksaan, Jumat (29/7).
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak