Diam-Diam, Pimpinan KPK dan Polri Ketemuan
Selasa, 07 Agustus 2012 – 19:46 WIB
Seperti diketahui kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri menuai polemik antara KPK dengan Polri. Perseteruan meruncing pada siapa yang lebih berwenang menangani kasus yang menjerat sejumlah perwira tinggi Polri itu.
Diketahui selain Inspektur Jenderal Djoko Susilo, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kedua lembaga itu juga sama-sama menetapkan Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, sebagai tersangka. Meski KPK dan Polri belum sepaham dalam kasus ini, mereka tetap menjalankan penyidikan masing-masing.(Fat/jpnn)
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, diam-diam mengadakan pertemuan membicarakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi