Diam-diam Susno Sambangi KPK
Datang Naik Kijang, Pergi Pinjam Lexus
Jumat, 02 Oktober 2009 – 17:43 WIB
JAKARTA - Di tengah memanasnya hubungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Mabes Polri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji mendatangi gedung KPK, Jumat (2/9) pagi. Kedatangan mantan Kapolda Jawa Barat ini cukup mengagetkan karena dialah orang yang kerap dituding sebagai orang yang paling berperan menjadikan wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka kasus penyuapan dan penyalahgunaan wewenang.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, Susno datang ke KPK menggunakan Toyota Kijang gelap sekitar pukul 9.30 WIB. Menjelang pukul 11.00 WIB, pria kelahiran Pagaralam, Sumatera Selatan ini meninggalkan gedung KPK dengan mengendarai Lexus putih milik KPK. Susno datang dan pergi melalui pintu masuk di lantai dasar yang selama ini digunakan untuk pimpinan.
Juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan adanya pertemuan antara Susno dan pimpinan KPK yang tersisa Haryono Umar dan M Jasin. "Dia datang dalam rangka menguatkan kembali hubungan antara kepolisian dan KPK," ucapnya.
Langkah ini, lanjut Johan, untuk meluruskan persepsi di masyarakat bahwa kedua lembaga aparat hukum ini terus menerus terlibat perseteruan berkepanjangan. Seperti diketahui, menyusul munculnya penetapan tersangka, Presiden SBY kemudian mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk menunjuk pelaksana tugas pimpinan KPK dengan membentuk Tim Lima. (pra/jpnn)
JAKARTA - Di tengah memanasnya hubungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Mabes Polri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel