Diam-Diam Toko Busana di Bogor Beroperasi, Modusnya Tak Terduga

jpnn.com, BOGOR - Sebuah toko retail busana yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Pasar Kebon Kembang, Kecamatan Bogor Tengah, Bogor, melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Seharusnya toko itu tutup alias tidak beroperasi.
Namun, ketika masuk ke dalam toko, aktivitas jual beli masih terjadi.
Bahkan ramai seperti biasanya.
Satuan polisi pamong praja (satpol PP) setempat pun terpaksa membubarkan kegiatan itu, Jumat (15/5).
”Tadi kami sidak toko baju. Dari luar tokonya kelihatan tutup, tetapi ternyata di dalamnya sudah penuh (orang berbelanja),” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah kepada Radar Bogor.
Modus pihak toko mengoperasikan usahanya terbilang tak terduga.
Para karyawan yang biasanya menggunakan seragam operasional toko menyamar memakai pakaian bebas di depan.
Seharusnya toko busana itu tutup alias tidak beroperasi. Namun, ketika masuk ke dalam, ramai sekali.
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor
- Satpol PP Jabar Ungkap Tantangan Membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
- Polemik Hibisc Fantasy Puncak yang Dibongkar Dedi Mulyadi, Jaswita Buka Suara
- Soal Banjir, Adian PDIP Sarankan Kepala Daerah Jakarta, Bogor, dan Bekasi Ketemu