Diam-Diam Toko Busana di Bogor Beroperasi, Modusnya Tak Terduga
jpnn.com, BOGOR - Sebuah toko retail busana yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Pasar Kebon Kembang, Kecamatan Bogor Tengah, Bogor, melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Seharusnya toko itu tutup alias tidak beroperasi.
Namun, ketika masuk ke dalam toko, aktivitas jual beli masih terjadi.
Bahkan ramai seperti biasanya.
Satuan polisi pamong praja (satpol PP) setempat pun terpaksa membubarkan kegiatan itu, Jumat (15/5).
”Tadi kami sidak toko baju. Dari luar tokonya kelihatan tutup, tetapi ternyata di dalamnya sudah penuh (orang berbelanja),” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah kepada Radar Bogor.
Modus pihak toko mengoperasikan usahanya terbilang tak terduga.
Para karyawan yang biasanya menggunakan seragam operasional toko menyamar memakai pakaian bebas di depan.
Seharusnya toko busana itu tutup alias tidak beroperasi. Namun, ketika masuk ke dalam, ramai sekali.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal