Diam Seribu Bahasa, Amin Santono Resmi jadi Tahanan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Amin Santono resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Minggu (6/5) dini hari. Penahanan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di partai Demokrat itu (kini telah dipecat) terkait dugaan suap dua proyek di Kabupaten Sumedang.
Amin ditangkap Satgas KPK pada Sabtu (5/5) dini hari. Usai menjalani pemeriksaan awal selama lebih dari 24 jam, Amin keluar dari kantor lembaga antirasuah, Minggu pukul 01.20. Saat dicecar awak media, Amin hanya diam seribu bahasa.
Usai Amin keluar dari gedung KPK, menyusul tersangka lain, Yaya Purnomo. Dia juga juga ditahan aparat KPK dalam kasus yang sama. Diketahui Yaya merupakan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Yaya pun memilih diam sambil terus menunduk menuju mobil tahanan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Amin dan Yaya akan ditahan selama 20 hari ke depan. Terhitung dari Sabtu (5/5). "AMS di Rutan Cab KPK di belakang gedung merah putih dan YP rutan cabang KPK," ungkapnya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/5).
Sebelummya, KPK menetapkan Amin Santoso sebagai tersangka kasus korupsi. Penetapan tersangka tersebut dilakukan pemeriksaan selama 1 kali 24 terhadap sembilan orang yang terjaring dalam OTT KPK pada Jumat malam (4/5).
Para tersangka itu selain Amin Santoso juga ada Yaya Purnomo, seorang pihak perantara atas nama Eka Kamaluddin, dan seorang kontraktor atas nama Ahmad Ghiast.
"Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Anggota DPR secara bersama-sama terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P TA 2018," terang Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Sabtu (5/5) malam.
Saut menyebut, ada dugaan penerimaan suap dengan total nilanya mencapai Rp 500 juta. Suap itu diduga bagian dari komitmen fee yang dijanjikan pihak kontraktor terkait dua proyek.
Amin Santono ditahan KPK terkait kasus dugaan suap dua proyek di Kabupaten Sumedang.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Minta KPU DKI Tanggung Jawab, Taufik Demokrat: Pilkada Jakarta Harus Diulang
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Risnandar Mahiwa Terkena OTT KPK, Roni Rakhmat Pj Wali Kota Pekanbaru
- Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini