Diamankan Sebelum Gelar Spanduk
Sabtu, 06 Februari 2010 – 10:36 WIB
SEMARANG - Syailendra Persada, 20 tahun, seorang mahasiswa Universitas Diponegoro diamankan polisi sebelum ia beraksi memprotes kedatangan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kota itu. Wartawan Radar Semarang melaporkan, polisi menangkap Syailendra beberapa saat sebelam ia membentangkan spanduk "Kawal Sampai Mati Kasus Bank Century".
"Ia ditangkap sekitar jam 8.30 WIB di Bundaran Kalibanteng, tidak jauh dari Bandar Udara Ahmad Yani Semarang," kata Rudi, salah seorang teman Persada kepada wartawan di Semarang, Sabtu (6/2).
Baca Juga:
Saat itu, Persada sedang bergerak akan membentangkan spanduk yang dibawanya di bundaran tersebut. Namun, belum sempat ia membentangkan spanduknya, ia sudah keburu ditangkap polisi. "Spanduknya disita," ujarnya. Kini Persada dan spanduknya diamankan di Markas kepolisian Resor Semarang Barat.
Syailendra Pasha adalah mahasiswa sastra Inggri semester V di Universitas Diponegoro. Semula, polisi memang tidak mencurigai gerakana Persada. Maklum, sebelum beraksi, Persada berbaur dengan kerumunan wartawan yang sedang menunggu kedatangan Boediono dan Sri Mulyani.
SEMARANG - Syailendra Persada, 20 tahun, seorang mahasiswa Universitas Diponegoro diamankan polisi sebelum ia beraksi memprotes kedatangan Wakil
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB