Dian Anggraeni Berharap Dhana Divonis Adil

Dian Anggraeni Berharap Dhana Divonis Adil
Dian Anggraeni Berharap Dhana Divonis Adil
Dhana dalam kasus ini, diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer pasal 12 huruf b ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,  ayat 2 junto pasal 65 ayat 1  KUHP, kedua, pertama subsider pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto pasal  55 dan ketiga,  pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang junto pasal 65 ayat 1 KUHP.(flo/jpnn)

JAKARTA - Dian Anggraeni, istri Dhana Widyatmika hari ini turut hadir dalam sidang vonis, suaminya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News