Dian Melapor Polisi Kehilangan Emas Batangan, Pelaku Ternyata
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap seorang lelaki bernama Dian Daryana (39) asal Padendeng Pameungpeuk, Garut, Jawa Timur gegara sudah mencuri emas di kediaman bosnya sendiri di Jalan Somba Opu, Kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan Dian ditangkap petugas Unit Jatanras dan Polsek Ujung Pandang.
"Kami menangkap terduga pelaku pencurian emas batangan dan emas bentuk cincin dan gelang,” ujar Lando kepada wartawan, Jumat (25/3).
Menurut dia, saat ini pelaku masih dalam pemeriksan petugas di Mapolrestabes Makassar.
Perwira pertama Polri ini menuturkan kasus berawal saat Dian datang ke kantor polisi melapor pencurian emas batangan.
Sebelum melapor, Dian terlebih dahulu merusak pintu rumah kontrakannya. Tujuannya tak lain agar dipercaya emas milik bosnya tersebut telah dicuri.
"Dia sempat merusak pintu rumah kontrakan itu, dengan tujuan mengalihkan perhatian," tambahnya.
Lando mengatakan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa terhadap tiga orang saksi dan pelapor.
Dian pergi melapor ke polisi telah terjadi pencurian di kontrakannya. Eh ternyata dia sendiri pelakunya.
- Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya
- Emas Batangan Gift Series Christmas Eve, Bisa jadi Kado Natal Istimewa
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas
- Harga Emas Antam Hari Ini 16 Desember 2024 Stabil, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 13 Desember, Turun
- Harga Emas Hari Ini Moncer, jadi Sebegini