Dian Yulia Novi, Terdakwa Bom Panci Dituntut 10 Tahun Penjara
Kamis, 24 Agustus 2017 – 00:30 WIB

Dian Yulia Novi, Terdakwa Bom Panci Dituntut 10 Tahun Penjara
Jaksa penuntut dalam kasus melawan seorang wanita yang dituduh sebagai calon pelaku bom bunuh diri di Jakarta telah menuntut agar terdakwa dipenjarakan selama 10 tahun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya