Diancam Dahlan, Direksi 13 BUMN Cabut Surat Permintaan PMN
Rabu, 27 Februari 2013 – 22:11 WIB
Untuk itu, Dahlan meminta 13 perusahaan tersebut segera mencabut surat permintaan PMN. Bahkan mantan Dirut PLN ini tak segan akan mencabut direktur utama perusahaan tersebut, bila sore tadi tidak mencabut surat tersebut.
"Saya langsung tegaskan dan putuskan, mereka harus segera cabut permintaan itu. Batasnya besok (27/2) sore, kalau tidak ada pencabutan akan saya ganti dirutnya," tegas Dahlan usai mengelar rapat di Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto Jakarta, Selasa kemarin (26/2).
Dahlan menilai, perusahaan plat merah yang masih meminta PNM, berarti direksinya tidak mampu mengatasi permasalahan perusahaan."Direksi yang masih minta PNM, dia tidak sanggup mencari jalan keluar dan mengatasi kesulitan di perusahaan masing-masing. Kalau jadi direksi kerjanya hanya bisa minta PNM, semua juga bisa," sindir Dahlan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direksi dari 13 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya menyerah dan mencabut surat pengajuan penyertaan modal negara (PMN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?