Diancam Dihilangkan, Loyalis Anas Lapor LPSK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Diyanto mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan loyalis Anas Urbaningrum itu terkait ancaman yang diterimanya lantaran memberikan kesaksian dalam kasus Hambalang yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pascakesaksiannya itu, Tri Dianto mengungkapkan telah mendapat banyak ancaman. Terutama setelah dikonfrontasi dengan salah satu tersangka.
"Laporan saya ke LPSK sudah masuk. Saya sudah dapat ancaman karena kesaksian saya sebelumnya," kata Tri kepada wartawan, Kamis (21/11).
Juragan jamu asal Cilacap itu mengaku tidak tenang saat dirinya mendapat ancaman tersebut. Ancaman itu, mengaitkan kesaksiannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Waktu diperiksa KPK, ancamannya jelas sekali. Dibilang kalau saya melawan SBY tidak lama lagi hilang," tuturnya.
Awalnya Tridianto enggan menanggapi lantaran menganggap hanya gertakan yang tidak serius. "Sebagai warga negara melihat ada lembaga perlindungan saksi, saya memilih menggunakan hak tersebut," tegasnya. (abu/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Diyanto mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living