Diancam Dilapor ke Polisi, KPK Tantang Balik PKS
Sabtu, 11 Mei 2013 – 19:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan mengadukan lembaga antirasuah itu ke kepolisian dan Komite Etik KPK. Lembaga pimpinan Abraham Samad itu justru tak akan menghalangi ancaman PKS.
Pengaduan itu terkait upaya penyitaan mobil di kantor DPP PKS terkait kasus suap pengadaan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian yang turun melibatkan mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq.
Baca Juga:
Partai yang dipimpin Anis Matta tersebut menilai prosedur penyitaan yang dilakukan petugas KPK kurang tepat. "Silakan saja (PKS mengadukan ke kepolisian dan Komite Etik)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada JPNN, Sabtu (11/5).
Meskipun akan dilaporkan ke kepolisian dan Komite Etik KPK, hal itu tidak akan menyurutkan langkah KPK untuk melakukan penyitaan mobil di kantor DPP PKS. "Iya tetap akan dilakukan penyitaan," kata Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan mengadukan lembaga antirasuah itu ke
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim