Diancam Dilapor ke Polisi, KPK Tantang Balik PKS

Diancam Dilapor ke Polisi, KPK Tantang Balik PKS
Mobil Mitsubishi Pajero B 1074 RFW yang diduga milik Luthfi Hassan Ishaaq yang disita KPK--FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan mengadukan lembaga antirasuah itu ke kepolisian dan Komite Etik KPK. Lembaga pimpinan Abraham Samad itu justru tak akan menghalangi ancaman PKS.

Pengaduan itu terkait upaya penyitaan mobil di kantor DPP PKS terkait kasus suap pengadaan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian yang turun melibatkan mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq.

Partai yang dipimpin Anis Matta tersebut menilai prosedur penyitaan yang dilakukan petugas KPK kurang tepat. "Silakan saja (PKS mengadukan ke kepolisian dan Komite Etik)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada JPNN, Sabtu (11/5).

Meskipun akan dilaporkan ke kepolisian dan Komite Etik KPK, hal itu tidak akan menyurutkan langkah KPK untuk melakukan penyitaan mobil di kantor DPP PKS. "Iya tetap akan dilakukan penyitaan," kata Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan mengadukan lembaga antirasuah itu ke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News