Diancam Dilapor ke Polisi, KPK Tantang Balik PKS
Sabtu, 11 Mei 2013 – 19:03 WIB

Mobil Mitsubishi Pajero B 1074 RFW yang diduga milik Luthfi Hassan Ishaaq yang disita KPK--FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan mengadukan lembaga antirasuah itu ke kepolisian dan Komite Etik KPK. Lembaga pimpinan Abraham Samad itu justru tak akan menghalangi ancaman PKS.
Pengaduan itu terkait upaya penyitaan mobil di kantor DPP PKS terkait kasus suap pengadaan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian yang turun melibatkan mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq.
Baca Juga:
Partai yang dipimpin Anis Matta tersebut menilai prosedur penyitaan yang dilakukan petugas KPK kurang tepat. "Silakan saja (PKS mengadukan ke kepolisian dan Komite Etik)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada JPNN, Sabtu (11/5).
Meskipun akan dilaporkan ke kepolisian dan Komite Etik KPK, hal itu tidak akan menyurutkan langkah KPK untuk melakukan penyitaan mobil di kantor DPP PKS. "Iya tetap akan dilakukan penyitaan," kata Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan mengadukan lembaga antirasuah itu ke
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya