Diancam Dilapor ke Polisi, KPK Tantang Balik PKS
Sabtu, 11 Mei 2013 – 19:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan mengadukan lembaga antirasuah itu ke kepolisian dan Komite Etik KPK. Lembaga pimpinan Abraham Samad itu justru tak akan menghalangi ancaman PKS.
Pengaduan itu terkait upaya penyitaan mobil di kantor DPP PKS terkait kasus suap pengadaan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian yang turun melibatkan mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq.
Baca Juga:
Partai yang dipimpin Anis Matta tersebut menilai prosedur penyitaan yang dilakukan petugas KPK kurang tepat. "Silakan saja (PKS mengadukan ke kepolisian dan Komite Etik)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada JPNN, Sabtu (11/5).
Meskipun akan dilaporkan ke kepolisian dan Komite Etik KPK, hal itu tidak akan menyurutkan langkah KPK untuk melakukan penyitaan mobil di kantor DPP PKS. "Iya tetap akan dilakukan penyitaan," kata Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan mengadukan lembaga antirasuah itu ke
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini