Diancam Dipenggal Abu Sayyaf, Satu WNI Berhasil Kabur
![Diancam Dipenggal Abu Sayyaf, Satu WNI Berhasil Kabur](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160818_055828/055828_731249_TB_Charles_6_ABK_d.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Muhamad Sofyan, salah satu anak buah kapal (ABK) TB Charles yang sandera kelompok Abu Sayyaf, lolos dari sekapan perompak itu. Saat ini suami dari Sri Dewi diamankan oleh otoritas Filipina untuk diminta keterangan.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal.
Menurutnya, informasi mengenai bebasnya satu orang WNI atas nama Muhamad Sofyan diterima sejak pagi. Sejak menerima kabar itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemerintah Filipina untuk penanganan lebih lanjut.
’’Menlu RI pun sudah memperoleh konfirmasi mengenai bebasnya satu orang sandera tersebut pukul 13.00 WIB,’’ ungkapnya.
Menurut informasi, Sofyan ditemukan pukul 07.30 kemarin (17/8) di pantai Desa Bual oleh masyarakat sekitar. Dia diinformasikan berenang dari area mangrove dekat kemah para perompak.
Dalam keterangan yang dinyatakan oleh juru bicara markas komando Mindanao Barat, Filipina, Filemon Tan, Sofyan terpaksa lari karena diancam akan dipenggal.
Sofyan adalah satu dari tujuh ABK kapal TB Charles yang disandera oleh kelompok Abu Sayaf pada 20 Juni. Sebenarnya, saat dia kembali kota Cagayan de Oro di pulau Mindanao, Filipina selatan bersama 13 orang lain. Namun, saat kapalnya dihentikan, hanya tujuh orang yang disandera.
Mereka melewati jalur merah karena bahan bakar yang dijatah perusahaan dikurangi. Mereka hanya punya modal 50 ton solar untuk pergi pulang. Padahal, sejak kawasan itu terjadi penculikan, Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda menyarankan kapal lewat jalur aman melintasi Selat Samboga di Pulau Basilan Filipina.
JAKARTA – Muhamad Sofyan, salah satu anak buah kapal (ABK) TB Charles yang sandera kelompok Abu Sayyaf, lolos dari sekapan perompak itu. Saat
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- Ayah Gugat Anak Soal Kepemilikan Merek Minyak Gosok di Surabaya
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Waka MPR Eddy Soeparno Terima Dubes China, Bahas Penguatan Transisi Energi Indonesia
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya