Diancam Diperkarakan, Sekjen MK Tantang Nazaruddin
Senin, 23 Mei 2011 – 13:19 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri F Gafar mengaku siap diperkarakan oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin terkait pernyataanya telah menerima uang sebesar 120 ribu Dollar Singapura beberapa waktu lalu. Bahkan, Janedjri berharap bisa dipertemukan dengan Nazaruddin agar dapat diperjelas maksud pemberian uang tersebut. "Justru saya mohon dipertemukan dengan Pak Nazaruddin biar bisa bicara dari hati ke hati. Saya ingin kita semua mengatakan apa adanya, jujur, mari kita jalin silahturahmi lagi," tandasnya.
"Saya siap (diperkarakan), saya tak bermaksud memojokan dia, dia sahabat saya, saya menyampaikan apa yang terjadi dengan diri saya," kata Janedjri, kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (23/5).
Menurutnya, sebagai bawahan, dirinya berkewajiban melaporkan penerimaan uang tersebut kepada pimpinannya, Ketua MK, Mahfud MD. "Itu sudah kewajiban saya melapor ke Pak Ketua (Mahfud MD, red), karena dia atasan saya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri F Gafar mengaku siap diperkarakan oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Bekasi Audiensi dengan Dinkes Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Usulkan Lima Perbaikan untuk Program MBG Saat Raker Bersama Badan Gizi Nasional
- Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Musyawarah Pleno Berjalan Lancar, PW Hima Persis Kepri Apresiasi PP Hima Persis dan Panlok Hima Persis DIY
- Sidang Kabinet 3 Bulan Kerja, Prabowo Puji Kinerja Para Menterinya