Diancam Diperkarakan, Sekjen MK Tantang Nazaruddin

Diancam Diperkarakan, Sekjen MK Tantang Nazaruddin
Diancam Diperkarakan, Sekjen MK Tantang Nazaruddin
JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri F Gafar mengaku siap diperkarakan oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin terkait pernyataanya  telah menerima uang sebesar 120 ribu Dollar Singapura beberapa waktu lalu.

"Saya siap (diperkarakan), saya tak bermaksud memojokan dia, dia sahabat saya, saya menyampaikan apa yang terjadi dengan diri saya," kata Janedjri, kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (23/5).

Menurutnya, sebagai bawahan, dirinya berkewajiban melaporkan penerimaan uang tersebut kepada pimpinannya, Ketua MK, Mahfud MD. "Itu sudah kewajiban saya melapor ke Pak Ketua (Mahfud MD, red), karena dia atasan saya," ujarnya.

Bahkan, Janedjri berharap bisa dipertemukan dengan Nazaruddin agar dapat diperjelas maksud pemberian uang tersebut. "Justru saya mohon dipertemukan dengan Pak Nazaruddin biar bisa bicara dari hati ke hati. Saya ingin kita semua mengatakan apa adanya, jujur, mari kita jalin silahturahmi lagi," tandasnya.

JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri F Gafar mengaku siap diperkarakan oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News