Diancam Diperkarakan, Sekjen MK Tantang Nazaruddin
Senin, 23 Mei 2011 – 13:19 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri F Gafar mengaku siap diperkarakan oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin terkait pernyataanya telah menerima uang sebesar 120 ribu Dollar Singapura beberapa waktu lalu. Bahkan, Janedjri berharap bisa dipertemukan dengan Nazaruddin agar dapat diperjelas maksud pemberian uang tersebut. "Justru saya mohon dipertemukan dengan Pak Nazaruddin biar bisa bicara dari hati ke hati. Saya ingin kita semua mengatakan apa adanya, jujur, mari kita jalin silahturahmi lagi," tandasnya.
"Saya siap (diperkarakan), saya tak bermaksud memojokan dia, dia sahabat saya, saya menyampaikan apa yang terjadi dengan diri saya," kata Janedjri, kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (23/5).
Menurutnya, sebagai bawahan, dirinya berkewajiban melaporkan penerimaan uang tersebut kepada pimpinannya, Ketua MK, Mahfud MD. "Itu sudah kewajiban saya melapor ke Pak Ketua (Mahfud MD, red), karena dia atasan saya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri F Gafar mengaku siap diperkarakan oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6