Diancam Diperkarakan, Sekjen MK Tantang Nazaruddin
Senin, 23 Mei 2011 – 13:19 WIB

Diancam Diperkarakan, Sekjen MK Tantang Nazaruddin
JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri F Gafar mengaku siap diperkarakan oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin terkait pernyataanya telah menerima uang sebesar 120 ribu Dollar Singapura beberapa waktu lalu. Bahkan, Janedjri berharap bisa dipertemukan dengan Nazaruddin agar dapat diperjelas maksud pemberian uang tersebut. "Justru saya mohon dipertemukan dengan Pak Nazaruddin biar bisa bicara dari hati ke hati. Saya ingin kita semua mengatakan apa adanya, jujur, mari kita jalin silahturahmi lagi," tandasnya.
"Saya siap (diperkarakan), saya tak bermaksud memojokan dia, dia sahabat saya, saya menyampaikan apa yang terjadi dengan diri saya," kata Janedjri, kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (23/5).
Menurutnya, sebagai bawahan, dirinya berkewajiban melaporkan penerimaan uang tersebut kepada pimpinannya, Ketua MK, Mahfud MD. "Itu sudah kewajiban saya melapor ke Pak Ketua (Mahfud MD, red), karena dia atasan saya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri F Gafar mengaku siap diperkarakan oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin
BERITA TERKAIT
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia