Diancam Diperkarakan, Sekjen MK Tantang Nazaruddin
Senin, 23 Mei 2011 – 13:19 WIB

Diancam Diperkarakan, Sekjen MK Tantang Nazaruddin
Diberitakan sebelumnya, Nazarrudin menyatakan akan menyeret Ketua MK, Mahfud MD, dan Sekjen MK, Jenedjri M Gafar ke jalur hukum, atas pernyataan bahwa pernah ada penyerahan 120 ribu SGD (dollar Singapura), dari Bendahara Umum Partai Demokrat ke Sekjen MK. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri F Gafar mengaku siap diperkarakan oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak