Diancam Dipidanakan, DPRD Garut tak Masalah
Kamis, 13 Desember 2012 – 15:53 WIB

Diancam Dipidanakan, DPRD Garut tak Masalah
JAKARTA - Wakil Ketua Pansus DPRD Garut, Nadiman mengatakan ancaman pemidanaan yang disampaikan tidak akan menyurutkan langkah Pansus untuk memproses dugaan pelanggaran etika dan pelanggaran peraturan perundang-undangan oleh Bupati Garut, Aceng HM Fikri. Pansus, kata Nadiman, menganggap acaman pemidanaan itu hak Bupati Aceng Fikri.
"Hak dia, wajar," kata Nadiman, kepada wartawan sebelum pertemuan dengan Komisi III DPR, Kamis (13/12).
Saat ditanya apakah tidak takut dengan ancaman itu, Nadiman lagi-lagi menyatakan itu haknya pihak Aceng Fikri. "Tidak apa-apa. Haknya dia," ungkap Nadiman lagi. Seperti diketahui, Bupati Garut Aceng HM Fikri tidak tinggal diam ketika posisinya sebagai bupati terancam. Melalui kuasa hukumnya, Aceng siap melawan DPRD Garut dari upaya pelengseran dirinya.
"Seluruh anggota Pansus akan saya persoalkan karena melanggar HAM, ini abuse of power. Ada dasarnya hukum pidana," jelas Pengacara Aceng, Egi Sudjana Rabu (12/12).
JAKARTA - Wakil Ketua Pansus DPRD Garut, Nadiman mengatakan ancaman pemidanaan yang disampaikan tidak akan menyurutkan langkah Pansus untuk memproses
BERITA TERKAIT
- 2 Kasus Kecelakaan Truk di Cianjur, Lokasi Berdekatan, 1 Tewas
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Rusunawa Green Jagakarsa Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- 3 Hari Dicari, Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tak Bernyawa
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!