Diancam Dipidanakan, DPRD Garut tak Masalah
Kamis, 13 Desember 2012 – 15:53 WIB

Diancam Dipidanakan, DPRD Garut tak Masalah
JAKARTA - Wakil Ketua Pansus DPRD Garut, Nadiman mengatakan ancaman pemidanaan yang disampaikan tidak akan menyurutkan langkah Pansus untuk memproses dugaan pelanggaran etika dan pelanggaran peraturan perundang-undangan oleh Bupati Garut, Aceng HM Fikri. Pansus, kata Nadiman, menganggap acaman pemidanaan itu hak Bupati Aceng Fikri.
"Hak dia, wajar," kata Nadiman, kepada wartawan sebelum pertemuan dengan Komisi III DPR, Kamis (13/12).
Saat ditanya apakah tidak takut dengan ancaman itu, Nadiman lagi-lagi menyatakan itu haknya pihak Aceng Fikri. "Tidak apa-apa. Haknya dia," ungkap Nadiman lagi. Seperti diketahui, Bupati Garut Aceng HM Fikri tidak tinggal diam ketika posisinya sebagai bupati terancam. Melalui kuasa hukumnya, Aceng siap melawan DPRD Garut dari upaya pelengseran dirinya.
"Seluruh anggota Pansus akan saya persoalkan karena melanggar HAM, ini abuse of power. Ada dasarnya hukum pidana," jelas Pengacara Aceng, Egi Sudjana Rabu (12/12).
JAKARTA - Wakil Ketua Pansus DPRD Garut, Nadiman mengatakan ancaman pemidanaan yang disampaikan tidak akan menyurutkan langkah Pansus untuk memproses
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki