Diancam Dipidanakan, DPRD Garut tak Masalah
Kamis, 13 Desember 2012 – 15:53 WIB
![Diancam Dipidanakan, DPRD Garut tak Masalah](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Diancam Dipidanakan, DPRD Garut tak Masalah
Egi menyebutkan, perdamaian Aceng dengan mantan istrinya Fani Octovia merupakan hukum tertinggi yang tidak bisa diganggu gugat. “Saya ingatkan Pansus DPRD Garut tolong untuk hormati peristiwa hukum yang sudah terjadi,” tegas Egi.
Dia menjelaskan, dengan adanya islah atau perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak maka persoalan dianggap sudah selesai, dan jika laporan belum dicabut maka persoalan ini sudah tidak berlaku lagi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Pansus DPRD Garut, Nadiman mengatakan ancaman pemidanaan yang disampaikan tidak akan menyurutkan langkah Pansus untuk memproses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semeru Erupsi, Masyarakat Diminta Mewaspadai Awan Panas, Guguran Lava, dan Lahar
- Hakim Eman Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
- Kebakaran Menghanguskan 12 Ruko di Kota Palangka Raya, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tambang di Gorontalo Longsor, 8 Orang Ditemukan Meninggal Dunia
- Catatan Kejahatan Basoka, Anak Buah Undius Kogoya yang Dilumpuhkan TNI-Polri
- Korban Tewas Akibat Longsor Tambang Emas di Gorontalo Bertambah, Kini Totalnya Sebegini