Diancam Dipidanakan, DPRD Garut tak Masalah

Diancam Dipidanakan, DPRD Garut tak Masalah
Diancam Dipidanakan, DPRD Garut tak Masalah
Egi menyebutkan, perdamaian Aceng dengan mantan istrinya Fani Octovia merupakan hukum tertinggi yang tidak bisa diganggu gugat.   “Saya ingatkan Pansus DPRD Garut tolong untuk hormati peristiwa hukum yang sudah terjadi,” tegas Egi.

Dia menjelaskan, dengan adanya islah atau perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak maka persoalan dianggap sudah selesai, dan jika laporan belum dicabut maka persoalan ini sudah tidak berlaku lagi.(boy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Pansus DPRD Garut, Nadiman mengatakan ancaman pemidanaan yang disampaikan tidak akan menyurutkan langkah Pansus untuk memproses


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News