Diancam Dipolisikan Udar, Ahok Menantang Balik
jpnn.com - Wakil Gubernur DKI Tjakarta Basuki Tjahaja Purnama terang-terangan balik menantang tersangka kasus mark up bus TransJakarta, Udar Pristono untuk segera melaporkannya ke kepolisian.
"Sekarang saya nyuruh mereka untuk segera laporkan ke Mabes Polri," ujar pria yang karib disapa Ahok usai rapat pimpinan di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (26/5).
Ahok juga tidak gentar bila dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.
"Ya bagus," katanya.
"Ya kan saya suka ditantang orang, kalau kaya gitu gue tantang balik, saya demen kaya gitu," umbarnya.
Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Udar yang mantan kadis Perhubungan DKI berencana menyambangi Balaikota DKI Jakarta jam 12 siang ini.
"Mau klarifikasi ke Ahok terkait pernyataannya Hasan Basri (salah satu pengacara Pristono) yang disebut gila dan tim kuasa hukum yang dibilang 'demen ngajak ribut," jelas kuasa hukum Udar, Razman Arif saat dihubungi.
Razman menilai Ahok telah melecehkan profesi advokat dalam pernyatannya. Ahok pun diberi waktu 3x24 jam untuk meminta maaf melalui media massa.
Wakil Gubernur DKI Tjakarta Basuki Tjahaja Purnama terang-terangan balik menantang tersangka kasus mark up bus TransJakarta, Udar Pristono untuk
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS