Diancam Gegara Bela Investor Asing, Ketum KNPI Lapor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama melaporkan seseorang bernama Aming yang melakukan ancaman pembunuhan kepadanya ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (13/7). Teror tersebut disampaikan melalui WhatsApp dan telah beredar luas, Selasa (11/7).
"Alhamdulillah, laporan kami diterima dan teregistrasi dalam LP Nomor: LP/B/193/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Kami harapkan Bareskrim dapat menuntaskan kasus ini sesegera mungkin agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Haris usai melapor.
Dalam kasus ini, Haris hanya melaporkan Aming sebagai pihak yang menyebarluaskan ancaman pembunuhan yang dilakukan seseorang bernama Dady. Sebab, ia tidak memiliki nomor kontak Dady.
"Oleh karena itu, saya berharap penyelidik tidak berhenti di Aming. Namun, turut mengembangkannya hingga ke Dady sebagai pihak pertama yang mengancam saya," katanya.
Dalam laporan tersebut, Aming disangkakan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo Pasal 45 B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Untuk sementara, kami mengadukan terlapor dengan UU ITE karena teror tersebut baru disebarluaskan melalui transmisi elektronik, yakni WA. Besar harapan kepolisian dapat dengan segera menangani masalah ini agar eskalasinya tidak meluas dan klien kami mendapatkan keadilan," urai kuasa hukum Haris, W. Sandhya, dalam kesempatan sama.
Sebelumnya, seseorang yang mengaku sebagai Dady menebar ancaman pembunuhan kepada Haris. Teror tersebut disampaikan kepada orang lain bernama Aming via WhatsApp.
"Haris Pratama (Pertama, red) tuh minta dibikin begini lagi, ya? (Bakal dianiaya) akibatnya Ketua KNPI ngurusin Imigrasi," demikian isi pesan Dady kepada Aming yang diterima wartawan, beberapa saat lalu. Dalam pesan itu, Dady menyertakan foto Haris yang wajahnya diperban pasca-pengeroyokan pada Februari 2022.
Dalam kasus ini, Haris hanya melaporkan Aming sebagai pihak yang menyebarluaskan ancaman pembunuhan yang dilakukan seseorang bernama Dady
- Rayakan HUT ke-75, Imigrasi Buka Layanan 1.075 Paspor Hingga Gelar Immigration Run
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- Tolong Disimak, Para Menteri Prabowo Diminta Cari Investor Asing
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta