Diancam KNPB, DPR Papua Cemas
Sabtu, 09 Juni 2012 – 07:03 WIB
Menurut Mako, Buchtar Cs ditangkap tanpa bukti dan surat perintah penangkapan. Polda juga dituding bersembunyi di balik semua rentetan penembakan ini dengan mengkambinghitamkan KNPB.
"Pernyataan sikap kami, pertama, dalam waktu tiga hari terhitung tanggal 7 Juni ke depan DPRP segera keluarkan Perda tentang Papua darurat sipil," kata Mako.
Poin kedua, lanjut Mako, Polda harus mengakui sebagai institusi yang bertanggungjawab atas semua aksi penembakan, termasuk terhadap warga negara Jerman di Base G, dan ketiga dalam waktu tiga hari ini DPRP tidak mengeluarkan Perda tentang Papua darurat sipil maka DPRP akan dianggap melindungi penjahat di Papua dan rakyat akan melakukan pencarian terhadap seluruh anggota DPRP di gedung ini.
"Kami akan kejar dari rumah ke rumah, bila perlu kosongkan gedung ini. Pulang kampung masing-masing. Kan enak tinggal terima gaji. Kami menganggap DPRP terlibat dalam penangkapan Buchtar," ucap Mako dengan mimik serius.
JAYAPURA - Ditangkapnya ketua umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar Tabuni oleh Polda Papua menimbulkan pemikiran miring terhadap DPRP.
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara