Diancam Kuasa Hukum Margreit, Arist: Saya Bela Anak dengan Hati yang Tulus

jpnn.com - JPNN.com DENPASAR - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan menebar ancaman bukan lagi zamannya.
Apalagi kata dia, langkah yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak dalam kasus dugaan pembunuhan atas korban ANG merupakan bentuk pembelaan terhadap anak yang didasarkan dari hati yang tulus.
“Saya membela anak dengan hati yang tulus, bukan lawyer. Organisasi ini juga dibentuk dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak,” kata Arist saat berbincang dengan JPNN.com di bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (18/6).
Pernyataan ini disampaikan Arist menanggapi ancaman yang dilakukan oleh Hotma Sitompul, pengacara Margriet yang kini sudah berstatus tersangka atas dugaan pelanggaran penelantaran anak.
Hotma mempermasalahkan langkah sejumlah pernyataan Arist yang dianggap telah menyudutkan kliennya dalam kasus ANG.
Arist sendiri mengaku menghormati omongan Hotma. Ia juga memahami posisi Hotma sebagai kuasa hukum yang membela kliennya.
“Saya menghormati (Hotma) membela klien tetapi sekarang ini bukan lagi eranya ancam mengancam,” kata Arist. (awa/jpnn)
JPNN.com DENPASAR - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan menebar ancaman bukan lagi zamannya. Apalagi kata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum