Diancam Kuasa Hukum Margreit, Arist: Saya Bela Anak dengan Hati yang Tulus
jpnn.com - JPNN.com DENPASAR - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan menebar ancaman bukan lagi zamannya.
Apalagi kata dia, langkah yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak dalam kasus dugaan pembunuhan atas korban ANG merupakan bentuk pembelaan terhadap anak yang didasarkan dari hati yang tulus.
“Saya membela anak dengan hati yang tulus, bukan lawyer. Organisasi ini juga dibentuk dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak,” kata Arist saat berbincang dengan JPNN.com di bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (18/6).
Pernyataan ini disampaikan Arist menanggapi ancaman yang dilakukan oleh Hotma Sitompul, pengacara Margriet yang kini sudah berstatus tersangka atas dugaan pelanggaran penelantaran anak.
Hotma mempermasalahkan langkah sejumlah pernyataan Arist yang dianggap telah menyudutkan kliennya dalam kasus ANG.
Arist sendiri mengaku menghormati omongan Hotma. Ia juga memahami posisi Hotma sebagai kuasa hukum yang membela kliennya.
“Saya menghormati (Hotma) membela klien tetapi sekarang ini bukan lagi eranya ancam mengancam,” kata Arist. (awa/jpnn)
JPNN.com DENPASAR - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan menebar ancaman bukan lagi zamannya. Apalagi kata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung