Diancam Pakai Pisau, Pacar Diperkosa
Sabtu, 12 Januari 2013 – 11:36 WIB

Diancam Pakai Pisau, Pacar Diperkosa
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto SIk MH membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka. ”Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti, tersangka akan dikenakan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegas Djoko. (ebi/ce3)
Baca Juga:
PALEMBANG – Deri (18), warga Jl Ki Marogan, Kertapati menjadi tersangka dan terpaksa merasakan dinginnya ubin tahanan Polresta Palembang. Ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon