Diancam Pencuri Pakai Parang
Rabu, 01 Agustus 2012 – 10:06 WIB
PANGKALPINANG - Aksi pencurian di dalam rumah kembali memakan korban. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah rumah milik salah satu karyawan PT Timah, Joni (53) yang berada di Jalan Mawar 19, Bukit Baru, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan paksa. Yakni merusak pintu samping rumah. Dari informasi yang dihimpun harian ini, ternyata aksi pelaku yang diketahui hanya sendirian tersebut diketahui istri korban. Bukannya malah lari, pelaku malah mengancam istri korban dengan menggunakan parang.
Dalam peristiwa kali ini istri korban bahkan sempat diancam menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sejumlah cincin perhiasan dan batu permata milik korban terpaksa raib ke tangan pelaku.
Baca Juga:
Kepada petugas SPKT Mapolres Pangkalpinang, kemarin (31/7), korban menceritakan kejadiannya. Korban yang tinggal berdua dengan istrinya pada subuh kemarin melaksanakan ibadah shalat subuh di masjid terdekat sekitar pukul 04.30 WIB. Sedangkan istri korban tetap tinggal di dalam rumah. Dalam situasi tersebut, ternyata pelaku melancarkan aksinya.
Baca Juga:
PANGKALPINANG - Aksi pencurian di dalam rumah kembali memakan korban. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah rumah milik salah satu karyawan PT
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri