Diancam Pistol, Ibu Hamil Keguguran
Oknum Polisi Jadi Penagih Utang
Selasa, 22 Desember 2009 – 11:42 WIB
BANDARLAMPUNG – Aksi Bripka Irwan, anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Tanjungkarang Pusat (TkP), tak patut dicontoh. Diduga karena ulahnya, kandungan Matalina (34) yang tinggal menunggu hari kelahiran, malah keguguran. Karena Ikhsan sedang tidak berada di rumah, Matalina pun menjelaskan belum bisa membayar utang Rp12 juta tersebut karena kondisi keuangan yang memang tidak memungkinkan.
Tidak terima dengan perlakuan ini, Ikhsan (39), suami korban, akhirnya melaporkan Bripka Irwan ke Mapoltabes Bandarlampung Senin (21/12) pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:
Ceritanya, Jumat (11/12) pukul 06.30 WIB, Bripka Irwan mendatangi kediaman Matalina di Jl. Padjajaran, Jagabaya, Tanjungkarang Timur, untuk menagih utang kepada Ikhsan (39) sebesar Rp12 juta yang merupakan sisa pembayaran utang kayu racuk sebanyak 12 kubik dengan nilai Rp28 juta.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Aksi Bripka Irwan, anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Tanjungkarang Pusat (TkP), tak patut dicontoh. Diduga karena ulahnya,
BERITA TERKAIT
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta