Diancam, Siswi SMP Disetubuhi Empat Kali
jpnn.com - SUBANG – Seorang karyawan super market di kota Subang dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang pelajar SMP di kota Subang.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, peristiwa terjadi pada bulan Desember 2013 lalu. Saat ini korban masih trauma atas kejadian tersebut.
Apip, warga Kelurahan Karanganyar selaku perwakilan keluarga korban, mengaku laporan dilakukan atas permintaan keluarga korban.
“Saya diminta keluarga korban untuk mendampingi dalam pelaporkan kasus pelecehan ini,” ujar Apip ditemui di Polres Subang, Kamis (6/3).
Berdasarkan pengakuan korban, kata Apip, pelaku berinisial RK (19), warga Desa Gunung Sembung Kecamatan Pagaden. Sementara korban berinisial L (13) yang merupakan warga Kelurahan Karanganyar. “Korban tak lain adalah tetangga saya. Saat melaporkan ke Unit PPA Polres, pihak keluarga minta didampingi,” jelasnya.
Apip menceritakan, korban mengenal pelaku pada tahun 2013 lalu. Selama perkenalan itu, korban sempat dibawa pelaku ke rumahnya di Desa Gunung Sembung pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itulah, kata Apip, korban dipaksa berhubungan intim oleh pelaku. Bahkan pelaku sempat mengancam jika keinginannya tidak dipenuhi.
“Pelaku mengancam kalau tidak dipenuhi keinginannya bakal tidak dianterin pulang. Karena korban tidak mengetahu wilayah tempat tinggal pelaku, korban pun merasa takut dan akhirnya memenuhi keinginan pelaku,” tuturnya.
SUBANG – Seorang karyawan super market di kota Subang dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang karena diduga
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi