Diancam Waria, Nekat Menikam
Sabtu, 08 September 2012 – 15:45 WIB
SAMARINDA--Setelah dua bulan melakukan penelusuran, akhirnya polisi berhasil meringkus Walinono alias Alwi (27) seorang juru parkir (jukir) di Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota. Dia adalah tersangka pembunuh Irfan alias Fani (24), seorang waria warga Jl Sutera Murni, Gang Rawa Indah, Samarinda Seberang dengan 5 tikaman badik Jumat (22/6). Anggota Unit Reskrim Polsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda di-back up Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda melakukan penggerebekan. Alwi ditangkap tanpa perlawanan berarti ketika sedang tidur pulas di rumah salah seorang kenalannya, Jumat (7/9) sekitar pukul 00.30 Wita.
Disebutkan, Alwi membunuh Fani lantaran kepepet, karena ditantang dan diserang duluan. Usai menikam, Alwi yang ketakutan langsung kabur. Alwi nekat membunuh Fani karena merasa terdesak. Dia mengaku diserang duluan, dengan cara ditendang hingga mengenai wajah. Puncaknya Fani yang emosi langsung membalas perlakuan Fani, dengan menikamkan badik yang memang biasa dibawanya untuk menjaga diri.
Baca Juga:
Selama dalam pelarian, Alwi selalu berpindah tempat supaya tidak mudah dilacak polisi. Diketahui Alwi sempat melarikan diri ke Melak, Kutai Barat hingga ke Malinau dan belakangan bersembunyi di daerah Kampung Batuah, Kutai Kartanegara (Kukar). Di tempat terakhir inilah keberadaan Fani terendus polisi.
Baca Juga:
SAMARINDA--Setelah dua bulan melakukan penelusuran, akhirnya polisi berhasil meringkus Walinono alias Alwi (27) seorang juru parkir (jukir) di Pasar
BERITA TERKAIT
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Jual Dua Anak Kandung, Tutik: Saya Sudah Kompromi dengan Suami
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah