Dianggap Acara Maksiat, DWP Bawa Pemasukan Gede Banget untuk Pemprov DKI
jpnn.com, JAKARTA - Bagi sebagian warga Jakarta, Djakarta Warehouse Project adalah acara hura-hura penuh maksiat. Namun, bagi Pemprov DKI Jakarta festival musik elektronik itu adalah sumber pendapatan yang tidak sedikit.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan, pada 2017 penyelenggaraan DWP membawa pendapatan pajak sebesar Rp 10 miliar.
"Angka itu mengacu pada pendapatan pajak daerah dari DWP 2017," kata anak buah Gubernur Anies Baswedan itu, Jumat (13/12).
Jumlah tersebut didapat dari pajak makanan dan minuman serta pajak hiburan. Berdasarkan data perekonomian 2017, pajak makanan dan minuman sebesar Rp 2,5 miliar dengan penyelenggaraan dua hari.
Sedangkan untuk hiburan kurang lebih Rp 7,5 miliar dengan penyelenggaraan dua hari. "Jadi total sebesar Rp 10 miliar," kata Alberto saat memaparkan pendapatan pajak dari penyelenggaraan DWP 2017 di Balai Kota Jakarta.
Alberto mengatakan, pajak yang dikenakan terhadap objek makanan dan minuman sebesar sepuluh persen. Sedangkan untuk pajak hiburan dikenakan sebesar 20 persen.
Jumlah pendapatan Pemprov DKI dari acara musik tahunan bertaraf internasional itu diperkirakan akan meningkat dengan bertambahnya hari penyelenggaraan yang sebelumnya dua hari menjadi tiga hari.
"Diharapkan dengan kehadiran DWP mengundang banyak wisatawan sehingga Jakarta bisa menjadi satu destinasi unggulan dunia yang akhirnya dalam kegiatan ini berdampak memberikan manfaat pada perekonomian Jakarta," kata Alberto.
Bagi sebagian warga Jakarta, Djakarta Warehouse Project adalah acara hura-hura penuh maksiat. Namun, bagi Pemprov DKI Jakarta festival musik elektronik itu adalah sumber pendapatan tidak sedikit
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Gandeng Abang None Jakarta
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate